PengertianBank. Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998 (10 November 1998) tentangPerbankan, yang dimaksuddengan Bank adalah Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank Last modified by: Maulana Syarif Hidayatullah
RuangLingkup Lembaga Keuangan Bank. A. Pengertian Bank. Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang kartinya Bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan. Undang-undang No. 10 Tahun 1998.
Janu by asteriaelanda. Ruang lingkup lembaga keuangan bank unknown 06.45. Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya dibidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat.artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan.
Fast Money. Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Lembaga Keuangan Bank? Mungkin anda pernah mendengar kata Lembaga Keuangan Bank? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, fungsi, jenis dan tujuan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Bank Lembaga keuangan adalah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, yang kegiatannya secara langsung mengumpulkan dana publik dan menyediakan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat luas. Layanan perbankan yang disediakan oleh lembaga keuangan kami meliputi Layanan pengiriman uang transfer uang Layanan penagihan pengumpulan Layanan kliring Layanan penjualan mata uang asing valuta asing Layanan aman Cek perjalanan kartu bank Bill of exchange bank Letter of credit L / C Dan berbagai layanan perbankan lainnya Fungsi Lembaga Keuangan Bank 1. Penciptaan uang Uang yang diciptakan oleh bank adalah uang jaminan, yang merupakan alat pembayaran melalui mekanisme pembayaran. Kemampuan bank umum untuk membuat akun berjalan membawa posisi dan fungsinya dalam penerapan kebijakan moneter. Bank sentral dapat menambah atau mengurangi jumlah yang beredar dengan memengaruhi kemampuan bank umum untuk membuat rekening giro. 2. Mendukung mekanisme pembayaran yang lancar Fungsi penting lain dari bank adalah untuk mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Ini dimungkinkan karena salah satu layanan yang ditawarkan oleh bank komersial terkait dengan mekanisme pembayaran. Layanan terkenal termasuk fitur pembayaran yang mudah dan nyaman seperti kliring, transfer uang, pengambilan setoran, uang tunai, penawaran kredit, kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik. 3. Mengumpulkan dana tabungan masyarakat Sebagian besar dana yang dihimpun oleh bank adalah dana tabungan. Di Indonesia, dana tabungan terdiri dari deposito saat ini, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau bentuk lain yang sebanding. Kemampuan bank umum untuk mengumpulkan dana jauh lebih unggul dari lembaga keuangan lainnya. Uang tabungan yang terkumpul akan diarahkan kepada mereka yang membutuhkannya, terutama melalui kredit. 4. Dukungan untuk memfasilitasi transaksi internasional Bank juga sangat diperlukan untuk memfasilitasi atau memfasilitasi perdagangan internasional dalam perdagangan barang atau jasa dan perdagangan modal. Perdagangan antara dua negara berbeda selalu menantang karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan rezim moneter masing-masing negara. Kehadiran bank-bank komersial yang beroperasi pada skala internasional memfasilitasi penyelesaian transaksi ini. Dengan hadirnya bank komersial, kepentingan orang-orang yang melakukan transaksi internasional dapat diproses lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. 5. Penyimpanan barang berharga Penyimpanan yang bernilai adalah salah satu layanan paling awal yang ditawarkan oleh bank. Masyarakat dapat menyimpan perhiasan, uang, ijazah, dan barang berharga lainnya dalam kotak brankas atau brankas yang sengaja disediakan bank untuk disewa. 6. Penyediaan layanan lainnya Di Indonesia, penyediaan layanan lain oleh bank umum juga meningkat dan tersebar luas. Saat ini, Anda dapat membayar tagihan listrik, membeli ponsel, mengirim uang melalui ATM, dan membayar gaji karyawan menggunakan layanan perbankan. Layanan ini sangat mudah dan memberikan kenyamanan dan kenyamanan kepada pengguna yang menggunakannya. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bank 1. Bank Sentral Bank sentral adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga dan nilai mata uang nasional. Bank sentral mengatur dan memelihara sistem valuta asing yang lancar dan menetapkan dan menerapkan kebijakan moneter yang diberlakukan di negara tersebut untuk mengatur dan mengawasi bank-bank lain. Kewajiban bank sentral Tetapkan dan terapkan kebijakan moneter sehingga Anda dapat mengontrol jumlah uang yang beredar di komunitas Anda. Mengatur dan mendorong produksi sistem pembayaran yang lancar. Misalnya, menghasilkan lebih banyak uang atau menaikkan suku bunga untuk mengumpulkan uang yang beredar di masyarakat. 2. Bank komersial Bank komersial, yaitu bank yang melakukan bisnis di bidang jasa keuangan, secara tradisional atau menggunakan prinsip Syariah. Fungsi bank komersial Sebagai perantara keuangan. Sebagai lembaga keuangan yang menjembatani antara mereka yang memiliki dana surplus surplus units dan mereka yang membutuhkan dana kekurangan unit. 3. Bank Perkreditan Rakyat BPR Bank kredit pedesaan BPR adalah jenis bank yang menyediakan jasa keuangan dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka, dan mengarahkan dana ini ke modal bisnis masyarakat. Kewajiban Bank Kredit Lokal BPR Mengumpulkan dana publik dalam bentuk deposito, tabungan, dll. Memberikan pembiayaan modal kepada komunitas individu dan perusahaan. Memberikan layanan perbankan dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil yang mematuhi peraturan pemerintah. Alokasikan dana ini dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia SBI, tabungan di bank lain, deposito berjangka, sertifikat deposito. Tujuan Lembaga Keuangan Bank Bank mengumpulkan uang dari dokumen publik yang berharga untuk membuat dana publik lebih aman. Bank mendistribusikan kembali dana yang dikumpulkan untuk digunakan dalam pembiayaan bidang ekonomi dan pembangunan. Bank memberikan bantuan modal dalam bentuk kredit kepada publik atau bisnis untuk modal ventura. Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Lembaga Keuangan Bank Fungsi, Jenis dan Tujuan Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi
0% found this document useful 0 votes719 views31 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes719 views31 pages1 Ruang Lingkup Lembaga Keuangan BankJump to Page You are on page 1of 31 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI digambarkan sebagai agen reformasi ekonomi yang paling kuat di dunia Sidenko dan Kulbida, 2020; Bradlow dan Hunter, 2010; Vieira, 2011; Halliday dan Carruthers, 2007. Organisasi-organisasi keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI ini menyediakan pembiayaan kepada pemerintah suatu negara dimana pada umumnya adalah pemerintah negara berkembang Radwan, 2020; Lessambo, 2015; Vieira, 2011; Anwar, 2006; Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. Dua lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI hal yang paling dominan adalah Dana Moneter Internasional IMF dan Bank Dunia yang memiliki pengaruh luas terhadap ekonomi negara-negara peminjam yang meminta dukungan mereka Radwan, 2020; Lessambo, 2015; CissĂ©, Bradlow, dan Kingsbury, 2012; Vieira, 2011. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free BUNGA RAMPAI BANK DAN FINTECH EKSISTENSI BANK KINI DAN ESOK UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 4 Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pembatasan Pelindungan Pasal 26 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlaku terhadap i Penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual; ii Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan; iii Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran, kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumuman sebagai bahan ajar; dan iv Penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran. Sanksi Pelanggaran Pasal 113 1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1 huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak seratus juta rupiah. 2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1 huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tiga tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah. BANK DAN FINTECH EKSISTENSI BANK KINI DAN ESOK Lenny Dermawan Sembiring, Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, Muhamad Mukhsin, Rahmat Rudiyanto, Mesi Herawati, Juan Anastasia Putri, Aditya Wardhana, I Dewa Ayu Agung Tantri Pramawati, Budi Rustandi Kartawinata, Yahya, Budi Wahyu Mahardhika, Dr. Abdurohim, Dr. Hasan, Editor Acai Sudirman, Penerbit CV. MEDIA SAINS INDONESIA Melong Asih Regency B40 - Cijerah Kota Bandung - Jawa Barat Anggota IKAPI No. 370/JBA/2020 BANK DAN FINTECH EKSISTENSI BANK KINI DAN ESOK Lenny Dermawan Sembiring, Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, Muhamad Mukhsin, Rahmat Rudiyanto, Mesi Herawati, Juan Anastasia Putri, Aditya Wardhana, I Dewa Ayu Agung Tantri Pramawati, Budi Rustandi Kartawinata, Yahya, Budi Wahyu Mahardhika, Dr. Abdurohim, Dr. Hasan, Editor Acai Sudirman, Tata Letak Suci Haryanti Desain Cover Syahrul Nugraha Ukuran A5 Unesco 15,5 x 23 cm Halaman vi, 231 ISBN 978-623-362-596-8 Terbit Pada Juli 2022 Hak Cipta 2022 Media Sains Indonesia dan Penulis Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit atau Penulis. PENERBIT MEDIA SAINS INDONESIA CV. MEDIA SAINS INDONESIA Melong Asih Regency B40 - Cijerah Kota Bandung - Jawa Barat i KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga buku kolaborasi dalam bentuk book chapter dapat dipublikasikan dan dapat sampai di hadapan pembaca. Perbankan indonesia memang memiliki peranan yang sangat penting di negeri ini, dikarenakan kehadiran bank dalam melaksanakan fungsinya dengan asas dan prinsip kehati-hatian. Selanjtunya, industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology FinTech. Trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. Sistematika buku Bank dan FinTech Eksistensi Bank Kini dan Esok ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 13 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya Bab 1 Perkembangan Perbankan di Indonesia, Bab 2 Kesehatan Bank dan Rahasia Bank, Bab 3 Manajemen Perbankan Bank Syariah, Bab 4 Leasing Sewa Guna Usaha dan Pegadaian, Bab 5 Dana Pensiun dan Pasar Modal, Bab 6 Asuransi, Bab 7 Lembaga Keuangan Internasional, Bab 8 Inovasi Digital di Bidang Keuangan, Bab 9 Konsep Bisnis Financial Technology, Bab 10 Aplikasi Financial Technology, Bab 11 Teknologi Blockchain pada Industri FinTech, Bab 12 Ancaman dan Peluang FinTech, dan Bab 13 Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Tentang Financial Technology. ii Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat banyak kekurangan, sejatinya kesempurnaan itu hanya milik Yang Kuasa. Oleh sebab itu, kami tentu menerima masukan dan saran dari pembaca demi penyempurnaan lebih lanjut. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan buku ini hingga dapat selesai dengan baik, secara khusus kepada Penerbit Media Sains Indonesia sebagai inisiator book chapter ini. Penulis berharap buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat memberi kontribusi yang positif demi kemajuan nusa dan bangsa Indonesia yang tercinta. Pematangsiantar, 26 Mei 2022 Editor iii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................... i DAFTAR ISI .................................................................... iii 1 PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA ...... 1 Pendahuluan .......................................................... 1 Pengertian Bank ..................................................... 3 Perkembangan Perbankan di Indonesia .................. 6 Jenis Lembaga Perbankan .................................... 13 Sumber Dana Bank .............................................. 15 2 KESEHATAN BANK DAN RAHASIA BANK ............. 19 Pendahuluan ........................................................ 19 Definisi Tingkat Kesehatan Bank .......................... 21 Penilaian Tingkat Kesehatan Bank........................ 22 Rahasia Bank ....................................................... 29 Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan................... 31 Pengecualian Kerahasian Bank ............................. 32 Saksi dan Pelanggaran Rahasia Bank ................... 34 3 MANAJEMEN PERBANKAN BANK SYARIAH ......... 39 Manajemen Permodalan Bank Syariah.................. 39 Manajemen Pemasaran Bank Syariah ................... 46 Manajemen Resiko Bank ....................................... 52 Jenis-Jenis Manajemen Resiko pada Bank Syariah ............................................... 57 4 LEASING SEWA GUNA USAHA DAN PEGADAIAN .................................................. 65 Leasing Sewa Guna Usaha .................................. 65 Sejarah dan Perkembangan Leasing ..................... 66 iv Jenis-jenis Leasing ............................................... 66 Tujuan Leasing ..................................................... 68 Manfaat Leasing ................................................... 68 Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia ............. 73 Perbedaan Leasing dengan Pembiayaan Lainnya................................. 73 Pegadaian ............................................................. 74 5 DANA PENSIUN DAN PASAR MODAL .................... 81 Dana Pensiun ....................................................... 81 Tujuan dan Fungsi Dana Pensiun ......................... 82 Jenis Dana Pensiun .............................................. 84 Manajemen Dana Pesiun ...................................... 84 Pasar Modal .......................................................... 86 Proses Penawaran Umum Go Public/Initial Public Offering di BEI ................. 90 Risiko Berinvestasi di Pasar Modal ....................... 93 6 ASURANSI ............................................................ 97 Pendahuluan ........................................................ 97 Pengertian Asuransi .............................................. 98 Sejarah Asuransi di Indonesia .............................. 99 Klasifikasi Asuransi ............................................ 101 Risiko Pada Asuransi .......................................... 103 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi ................ 105 Asuransi Syariah ................................................ 107 7 LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL ............ 113 Pengertian Lembaga Keuangan Internasional ..... 113 International Monetery Fund IMF ....................... 116 v World Bank WB ................................................. 119 Asian Development Bank ADB ........................... 122 Brazil, Russia, India, China, South Africa BRICS Development Bank ............. 123 Islamic Development Bank IDB .......................... 125 European Bank for Reconstruction and Development EBRD .................................... 125 8 INOVASI DIGITAL DI BIDANG KEUANGAN ......... 131 Inovasi Teknologi Keuangan ................................ 131 Jenis-Jenis FinTech ............................................ 135 Inovasi Keuangan Digital .................................... 139 Masalah FinTech yang Harus diperhatikan Pihak Berwenang ................................................ 142 Pemantauan FinTech .......................................... 144 9 KONSEP BISNIS FINANCIAL TECHNOLOGY ........ 149 Pendahuluan ...................................................... 149 Definisi Financial Technology .............................. 150 Pendorong Inovasi Financial Technology .............. 151 Konsep Bisnis Financial Technology .................... 153 Ekosistem FinTech .............................................. 157 10 APLIKASI FINANCIAL TECHNOLOGY ................... 163 Pendahuluan ...................................................... 163 Sejarah Perkembangan FinTech .......................... 164 StartUp Aplikasi .................................................. 164 Dasar Hukum dan Pengawasan Financial Technology ........................................... 166 Manfaat Financial Technology ............................. 167 Jenis-jenis Financial Technology ......................... 168 vi Memahami Cara Kerja FinTech ........................... 171 Keamanan Aplikasi FinTech ................................ 171 Panduan Memilih Layanan Keuangan Digital ...... 173 Sekapur Sirih...................................................... 174 11 TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA INDUSTRI FINTECH .................................. 179 Pendahuluan ...................................................... 179 Definisi ............................................................... 181 Fitur Blockchain .................................................. 183 Jenis Blockchain ................................................. 184 Manfaat Blockchain ............................................. 187 12 ANCAMAN DAN PELUANG FINTECH BAGI DUNIA PERBANKAN .................................. 195 Pendahuluan ...................................................... 195 Perkembangan Fintech di Indonesia ................... 200 Operasional Perusahaan Fintech Indonesia ........ 201 Ancaman dan Peluang Perusahaan Fintech bagi Dunia Perbankan ........................................ 205 Kesimpulan ......................................................... 209 13 REGULASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG FINANCIAL TECHNOLOGY .................. 217 Pendahuluan ...................................................... 217 Peraturan dan Kebijakan Fintech di Indonesia ........................................................ 220 Regulasi dan Kebijakan Hubungan Bank dengan Fintech ................................................... 225 113 7 LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL Aditya Wardhana, Universitas Telkom Pengertian Lembaga Keuangan Internasional Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI digambarkan sebagai agen reformasi ekonomi yang paling kuat di dunia Sidenko dan Kulbida, 2020; Bradlow dan Hunter, 2010; Vieira, 2011; Halliday dan Carruthers, 2007. Organisasi-organisasi keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI ini menyediakan pembiayaan kepada pemerintah suatu negara dimana pada umumnya adalah pemerintah negara berkembang Radwan, 2020; Lessambo, 2015; Vieira, 2011; Anwar, 2006; Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. Dua lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI hal yang paling dominan adalah Dana Moneter Internasional IMF dan Bank Dunia yang memiliki pengaruh luas terhadap ekonomi negara-negara peminjam yang meminta dukungan mereka Radwan, 2020; Lessambo, 2015; CissĂ©, Bradlow, dan Kingsbury, 2012; Vieira, 2011. Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI diberikan akses ke sumber daya negara-negara peminjam tersebut tergantung pada luas reformasi kebijakan dalam negeri mereka, termasuk pembukaan akses perdagangan dan 114 keuangan internasional, privatisasi sumber daya alam, pengelolaan perusahaan milik negara, deregulasi kegiatan ekonomi, mereformasi regulasi layanan sosial, dan berbagai reformasi kelembagaan Emter, Killeen, McQuade, 2021; Sidenko dan Kulbida, 2020; Babb dan Kentikelenis, 2018; Bekaert dan Hodrick,2017; Vieira, 2011; Ocampo, Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. Pada hampir seluruh negara di dunia, lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI memainkan perannya dalam perkembangan berbagai program sosial ekonomi di berbagai negara berkembang maupun negara transisi dari negara miskin menuju negara berkembang maupun dari negara berkembang menuju negara maju Radwan, 2020; Sidenko dan Kulbida, 2020; Manukyan, 2020; Lessambo, 2015; Narula, 2012; Vieira, 2011; Ocampo, Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. Peran lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI tersebut termasuk memberikan pertimbangan terhadap berbagai proyek pembangunan, pendanaanya, dan membantu dalam pelaksanaannya. Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI melakukan peranan tersebut melalui pemberian dana pinjaman, kredit dan hibah kepada pemerintah suatu negara peminjam Radwan, 2020; Sidenko dan Kulbida, 2020; Vieira, 2011. Pendanaan ini biasanya terkait dengan berbagai proyek spesifik yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan berkelanjutan secara sosial. Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI juga menyediakan bantuan teknis dan bantuan konsultasi kepada pemerintah negara peminjam dan melakukan berbagai penelitian ekstensif tentang masalah pembangunan di negara peminjam tersebut Poghosyan, 2016; Lessambo, 2015; Vieira, 2011. 115 Sidenko dan Kulbida 2020, Radwan 2020, Poghosyan 2016, dan Vieira 2011 menyatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI yaitu 1. Mengurangi kemiskinan global dan meningkatkan standar kehidupan warga negara di negara peminjam 2. Memberikan dukungan berkelanjutan terhadap pembangunan ekonomi, sosial dan pengembangan kelembagaan di negara peminjam 3. Mempromosikan kerja sama regional dan integrasi kepada negara peminjam. Krisis keuangan yang terjadi di berbagai belahan dunia baru-baru ini khususnya sebagai dampak krisis moneter maupun Covid-19 berdampak akhirnya pada krisis kepercayaan yang telah menyebar ke seluruh sistem sosial ekonomi internasional Nelson dan Weiss, 2020; Manukyan, 2020. Dunia harus mengalami era baru antara negara dan pasar internasional terutama guna menghindari kerugian finansial yang signifikan di seluruh dunia. Pasar keuangan internasional pada akhirnya akan pulih dari krisis yang baru-baru ini terjadi namun hasil dari proses pemulihan sosial ekonomi ini harus diikuti oleh serangkaian kebijakan dari setiap lembagai keuangan internasional yang berbeda Manukyan, 2020; Sidenko dan Kulbida, 2020. Urgensi untuk berkoordinasi secara aktif antara otoritas moneter suatu negara dengan kebijakan moneter internasional serta pengembangan perangkat kebijakan keuangan internasional baru dalam sistem perbankan internasional guna mengatasi terjadinya kesenjangan terhadap berbagai inovasi baru dalam bidang keuangan internasional serta bagaimana perbedaan regulasi keuangan antar negara yang telah berkembang dewasa ini Sidenko dan Kulbida, 2020; Madura, 2020; Vieira, 2011; Song dan Thakor, 2010; Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. 116 Lembaga keuangan internasional atau International Financial Institutions IFI meliputi berbagai lembaga diantaranya yaitu International Monetery Fund IMF, World Bank WB, Asian Development Bank ADB, Brazil, Russia, India, China, South Africa BRICS Development Bank, European Bank EBRD, Islamic Development Bank IDB Sidenko dan Kulbida, 2020; Radwan, 2020; Madura, 2020; Vieira, 2011 Gambar Lembaga Keuangan Internasional Sumber Disarikan dari Berbagai Referensi, 2022 International Monetery Fund IMF Dana Moneter Internasional atau International Monetery Fund IMF adalah sebuah lembaga dalam sistem ekonomi makro dan keuangan internasional dengan keanggotaan universal hampir secara global. IMF didirikan pada tahun 1944 setelah depresi hebat yang terjadi pada tahun 1930-an. IMF didirikan selama Perang Dunia II oleh 44 negara anggota di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat guna mengawasi sistem moneter internasional dengan sistem Bretton Woods yang berusaha membangun kerangka kerja sama ekonomi internasional Naciri, 2018; Berensmann dan Wolff, 2014. Saat ini, keanggotaannya meliputi 190 negara di dunia dengan staf yang diambil dari 150 negara anggota. IMF dikelola oleh 190 negara anggotanya dan bertanggung jawab kepada 190 negara anggotanya tersebut JĂșnior, 2020. 117 Sumber daya keuangan IMF terutama berasal dari uang yang dibayarkan oleh negara- negara anggotanya sebagai modal ketika mereka menjadi anggota. Setiap anggota IMF diberi kuota berdasarkan keluasan pada posisi relatifnya dalam ekonomi dunia. Negara-negara peminjam kemudian dapat meminjam dari kelompok negara anggota IMF ini ketika mereka jatuh ke dalam kesulitan keuangan negaranya Vieira, 2011; Truman, 2006. IMF memberikan pinjaman termasuk pinjaman darurat kepada negara-negara anggota yang mengalami masalah neraca pembayaran aktual maupun potensial. Tujuannya adalah untuk membantu mereka membangun kembali cadangan keuangan internasional mereka, menstabilkan mata uang mereka, menjamin kemampuan mereka untuk terus mampu membayar transaksi impor, dan memulihkan kondisi pertumbuhan ekonomi agar menjadi kuat dengan sambil memperbaiki masalah ekonomi yang mendasarinya Bradlow dan Park, 2021; Naciri, 2018; Vieira, 2011; Truman, 2006. IMF memonitor sistem moneter internasional dan perkembangan ekonomi global guna mengidentifikasi berbagai risiko yang terjadi dengan merekomendasikan berbagai kebijakan guna pertumbuhan dan stabilitas keuangan negara peminjam Takagi, 2016; Vieira, 2011. IMF juga melakukan pemeriksaan kesehatan keuangan secara rutin terhadap berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan dari 190 negara anggotanya. Selain itu, IMF mengidentifikasi kemungkinan risiko terhadap stabilitas ekonomi negara-negara anggotanya dan memberi masukan berupa pertimbangan kepada pemerintah negara-negara anggota mereka tentang kemungkinan atas penyesuaian kebijakan keuangan internasional Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020. 118 IMF memberikan bantuan teknis dan pelatihan kepada pemerintah negara anggota termasuk kepada otoritas bank sentral, kementerian keuangan, lembaga administrasi pendapatan, dan lembaga pengawas sektor keuangan. Upaya pengembangan kapasitas teknis tersebut berpusat pada bidang keahlian inti IMF mulai dari perpajakan melalui operasi bank sentral hingga pelaporan data ekonomi makro Naciri, 2018. Pelatihan tersebut juga membantu negara-negara anggotanya dalam mengatasi berbagai masalah lintas sektoral seperti ketimpangan pendapatan, kesetaraan gender, korupsi, dan perubahan iklim keuangan Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020; Takagi, 2016; Berensmann dan Wolff, 2014; Vieira, 2011; Song dan Thakor, 2010. Tujuan didirikannya IMF Bradlow dan Park, 2021; Takagi 2016; Vieira, 2011; Truman, 2006 adalah 1. untuk menyediakan konsultasi dan kolaborasi terkait dengan masalah moneter internasional yang dihadapi oleh negara anggotanya 2. untuk mempromosikan stabilitas pertukaran dan mempertahankan ketertiban pengelolaan pertukaran di antara negara anggotanya serta memfasilitasi perdagangan internasional di antara negara anggotanya 3. untuk membantu penciptaan dan ekspansi pasar internasinal dimana negara anggotanya dapat melakukan pertukaran mata uang tanpa adanya pembatasan 4. untuk memberi kepercayaan kepada negara anggotanya terhadap stabilitas mata uang asing melalui penciptaan sumber daya keuangan dan perlindungan yang memadai dari IMF 119 Berbagai laporan yang disajikan oleh IMF seperti World Economic Outlook, Global Financial Stability Report, Regional Economic Report, dan Fiscal Monitor. World Bank WB Bank Dunia atau World Bank WB adalah sebuah lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tahun 1944 sejalan dengan didirikannya IMF di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Bank Dunia WB berkantor pusat di Washington Amerika Serikat yang bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada berbagai negara dalam berbagai program pembangunannya Naciri, 2018; Berensmann dan Wolff, 2014; Shams, 2004. Bank Dunia terdiri dari 189 negara anggota. Negara-negara anggota ini sebagai pemegang saham, diwakili oleh Dewan Gubernur yang merupakan pembuat kebijakan utama di Bank Dunia. Secara umum, gubernur adalah menteri keuangan atau menteri pembangunan di negara-negara anggota. Mereka bertemu setahun sekali di Pertemuan Tahunan Dewan Gubernur Kelompok Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional JĂșnior, 2020. Sejak tahun 1947, Bank Dunia telah mendanai lebih dari proyek pembangunan melalui pinjaman tradisional, kredit bebas bunga, dan hibah. Kelompok Bank Dunia bekerja di setiap bidang utama pembangunan dengan menyediakan beragam produk keuangan dan bantuan teknis, dan membantu negara-negara di dunia dalam berbagi pengetahuan dan solusi inovatif untuk tantangan yang mereka hadapi JĂșnior, 2020. Kelompok Bank Dunia meliputi 1. International Bank for Reconstruction and Development IBRD yang berfungsi dalam menyediakan pembiayaan kebijakan pengembangan keuangan seperti membiayai proyek publik untuk 120 membangun infrastruktur fisik dan sosial, mengembangkan kapasitas kelembagaan, membiayai program pemerintah suatu negara untuk mendukung pencapaian tujuan mereka, dan mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan pemerintah suatu negara dengan menyediakan pembiayaan anggaran dan keahlian global. Melalui penelitian dan analisis yang dilakukan oleh Bank Dunia juga menawarkan dukungan kepada negara-negara anggotanya dalam merancang atau menerapkan kebijakan yang lebih baik, memperkuat kelembagaan pemerintah, membangun kapasitas, menginformasikan strategi atau operasi, dan berkontribusi pada agenda pembangunan global Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020. 2. International Development Association IDA yang berfungsi dalam memberikan pinjaman dengan bunga rendah maupun hibah tanpa bunga. Dana IDA dialokasikan ke negara-negara penerima berkaitan dengan tingkat pendapatan mereka dan catatan keberhasilan mereka dalam mengelola ekonomi mereka dan proyek-proyek IDA yang sedang berlangsung di negara mereka. Ketentuan pinjaman IDA ini sangat lunak Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020; Shams, 2004. 3. International Finance Corporation IFC yang berfungsi dalam memobilisasi investasi sektor swasta dan memberikan saran kepada negara-negara anggotanya. IFC menyediakan investasi, saran, dan manajemen aset melalui penawaran yang saling menguatkan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020. 4. Multilateral Investment Guarranty Agency MIGA yang berfungsi dalam menyediakan jaminan atas risiko politik untuk berbagai proyek pembangunan di 121 berbagai sektor di negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya di seluruh dunia. MIGA menawarkan lebih dari sekedar jaminan bahwa kerugian akan dipulihkan dengan asuransi yang menguntungkan investor dan pemberi pinjaman Bradlow dan Park, 2021; JĂșnior, 2020 5. International Centre for Settlement of Investment Disputes ICSID yang berfungsi dalam menyelesaikan perselisihan investasi. ICSID menawarkan layanan untuk penyelesaian perselisihan internasional terutama antara investor dan negara tujuan investasi, disamping itu juga memberikan solusi dalam perselisihan internasional antar negara. Selain itu, ICSID menawarkan proses pencarian fakta untuk memeriksa dan melaporkan fakta sebelum perselisihan tersebut muncul Bradlow dan Park, 2021. Bank Dunia tidak hanya telah memperluas cakupan kegiatannya sejak didirikannya yang sudah terbukti berdampak nyata pada kebijakan ekonomi banyak negara berkembang Shams, 2004; Zamagni, Ffrench-Davis, Pietrobelli, 2000. Salah satu interpretasi dari kegiatan Bank Dunia adalah penyediaan barang publik melalui berbagai proyek pembangunan, menjadi bank pengetahuan dengan mempopulerkan ide-ide tentang pembangunan dan penerapan hasil penelitian dalam operasi sehari-harinya, merubah ruang lingkup dan ukurannya dengan adanya tekanan dari berbagai kelompok kepentingan Berensmann dan Wolff, 2014; Song dan Thakor, 2010; Shams, 2004. Berbagai laporan yang disajikan oleh IMF seperti Global Economic Prospect, World Development Report, Ease of Doing Business Report, dan Logistic Performance Index. 122 Asian Development Bank ADB Asian Development Bank ADB didirikan pada awal tahun 1960-an sebagai lembaga keuangan yang berkarakter Asia dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kerja sama di salah satu daerah termiskin di dunia. Sebuah resolusi yang disahkan pada Konferensi Tingkat Menteri pertama tentang Kerjasama Ekonomi Asia yang diselenggarakan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Timur pada tahun 1963 yang menetapkan visi tersebut menjadi sebuah realitas. Manila di Filipina dipilih untuk menjadi tuan rumah Asian Development Bank ADB yang dibuka pada 19 Desember 1966 dengan 31 negara anggota untuk melayani secara dominan pada sektor pertanian. Takeshi Watanabe adalah presiden pertama ADB Takagi, 2016; Jakupec dan Kelly, 2015. ADB berkomitmen untuk mencapai Asia dan Pasifik yang makmur, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, sambil mempertahankan upayanya untuk memberantas kemiskinan yang ekstrem dengan memfokuskan banyak bantuannya pada produksi pangan dan pembangunan pedesaan. ADB membantu negara anggotanya dan juga negara mitra dengan memberikan pinjaman, bantuan teknis, hibah, dan investasi ekuitas untuk mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi. ADB memaksimalkan bantuannya dalam memfasilitasi dialog kebijakan, menyediakan layanan konsultasi, dan memobilisasi sumber daya keuangan negara anggotanya melalui operasi pembiayaan bersama yang memanfaatkan sumber kredit resmi, komersial, dan ekspor Takagi, 2016; Jakupec dan Kelly, 2015. 123 Tujuan didirikannya Asian Development Bank ADB Takagi, 2016; Jakupec dan Kelly, 2015 dapat diuraikan sebagai berikut 1. Mendukung investasi modal pemerintah maupun swasta di negara-negara di wilayah asia guna memenuhi berbagai tujuan pembangunan nasional mereka. 2. Memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia dalam membiayai berbagai proyek pembangunan nasional dengan memprioritaskan pada negara-negara berkembang di Asia 3. Membantu dalam mengkoordinasikan berbagai kebijaksanaan rencana pembangunan nasional negara-negara berkembang di Asia dengan tujuan peningkatan pemanfaatan berbagai sumber daya yang mereka miliki, menyehatkan perekonomian mereka, dan meningkatkan ekspansi perdagangan luar negeri mereka khususnya di antara negara di Asia sendiri. 4. Memberikan bantuan teknis dalam mempersiapkan, mendanai dan mengekesekusi berbagai program pembangunan 5. Bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional lainnya yang berkepentingan dengan investasi dari pengembangan dana di Asia Brazil, Russia, India, China, South Africa BRICS Development Bank Arsitektur keuangan baru sedang dibentuk oleh Brazil, Russia, India, China, South Africa BRICS Development Bank yang menjanjikan transisi ke kutub baru dalam pertumbuhan ekonomi dan permintaan bantuan keuangan serta menawarkan mekanisme pembiayaan alternatif untuk negara-negara berkembang. Keputusan untuk meluncurkan BRICS Development Bank adalah 124 ungkapan keprihatinan dari lima negara yaitu Brazil, Russia, India, China, dan South Africa terhadap lembaga-lembaga Bretton Woods yang ada dan kekecewaan atas beberapa tuntutan utama mereka yang tidak diakomodir sehingga menjadi dorongan untuk mereformasi arsitektur keuangan internasional Naciri, 2018; Preet, Sapra, Mehdi, 2014. Negara-negara BRICS berharap bank baru ini dapat memobilisasi pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di BRICS maupun negara-negara berkembang lainnya Preet, Sapra, Mehdi, 2014. Tujuannya BRICS Development Bank adalah untuk mempromosikan kerja sama yang lebih besar dengan menghilangkan ketergantungan pada negara maju. Dengan latar belakang sejumlah besar bank pembangunan multilateral dan lembaga keuangan internasional yang sudah ada, BRICS Development Bank berfungsi dalam mengidentifikasi berbagai jenis praktik dan norma yang ditiru dan diadaptasi dari dua bank pembangunan regional terpilih yaitu Asian Development Bank ADB dan CorporaciĂłn Andina de Fomento/ Development Bank of Latin America CAF, dan menyarankan apa yang harus dilakukan secara berbeda. Melalui BRICS Development Bank mengejar agenda pembangunan secara bersama-sama guna kepentingan negara anggotanya serta negara-negara berkembang lainnya di luar BRICS Preet, Sapra, Mehdi, 2014. BRICS Development Bank memiliki tanggung jawab khusus untuk membantu dunia mencapai tujuannya dalam mengakhiri kemiskinan yang ekstrem, mengurangi ketidaksetaraan pembangunan berkelanjutan. Meskipun langkah luar biasa dalam mengurangi kemiskinan di India dan Cina, negara-negara anggota BRICS Development Bank telah menjadikan BRICS Development Bank sebagai rumah bagi hampir setengah orang miskin di dunia 125 dengan pengecualian Brasil yang telah mengalami peningkatan ketidaksetaraan dalam beberapa tahun terakhir Preet, Sapra, Mehdi, 2014. Islamic Development Bank IDB Islamic Development Bank IDB adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan tahun 1973 berdasarkan sidang menteri luar negeri negara-negara Islam di Pakistan pada tahun 1970 dengan tujuan untuk mempromosikan perkembangan ekonomi dan sosial dari negara-negara komunitas muslim Susanti, 2017. Islamic Development Bank IDB berkantor pusat di Jeddah dan memiliki kantor perwakilan di 57 negara anggota lainnya Pericoli, 2020. Salah satu tujuan Islamic Development Bank IDB yang utama adalah untuk membantu mendorong perdagangan antar negara muslim dan memayungi sistem keuangan negara-negara Islam di seluruh dunia dengan mengusulkan sistem keuangan kerjasama dengan sekema bagi hasil baik bagi untung maupun bagi rugi Pericoli, 2020; Susanti, 2017. European Bank for Reconstruction and Development EBRD European Bank for Reconstruction and Development EBRD didirikan pada awal 1990-an untuk membantu membangun era baru pasca perang dingin di Eropa Tengah dan Timur dengan berkomitmen untuk memajukan kemajuan ekonomi yang berorientasi pasar internasional dan promosi inisiatif sektor swasta dan kewirausahaan. EBRD dimiliki oleh 71 negara di 5 benua di dunia melalui European Union dan European Investmen Bank. Setiap pemegang saham diwakili di Dewan Gubernur, yang memiliki wewenang keseluruhan atas bank Radwan, 2020; Fender dan McGuire, 2010. 126 Daftar Pustaka Anwar, Mumtaz. 2006. The Political Economy of International Financial Instritutions Lending to Pakistan. Pakistan Economic and Social Review, 442, 155-189 Babb, Sarah., and Kentikelenis, Alexander. 2018. International Financial Institutions as Agents of Neoliberalism. Thousand Oaks SAGE Publications Bekaert, Geert., Hodrick, Robert. 2017. International Financial Management. Cambridge Cambridge University Press Berensmann, Kathrin., and Wolff, Peter. 2014. The Role of International Financial Institutions in Macroeconomic Crises Improving the Architecture of the World Bank and the IMF for Managing Shocks in Developing Countries. Bonn Deutsches Institut fĂŒr Entwicklungspolitik gGmbH Bradlow, Daniel., Park, Stephen. 2021. International Standards and The Role of of Central Banks in Global Financial Government. International Finance Task Force, 1-12 Bradlow D., Hunter D. 2010. International Financial Institutions and International Law. New York Kluwer Law International CissĂ©, Hassane., Bradlow, Daniel D., Kingsbury, Benedict. 2012. International Financial Institutions and Global Legal Governance, 31, 1-428 Emter, Lorenz., Killeen, Neill., McQuade, Peter. 2021. Bank and Non-Bank Financial Institutionsâ Cross-Border Linkages New Evidence from International Banking Data. Financial Stability Notes, Central Bank of Ireland, 21, 1-16 127 Fender, I., and McGuire, P. 2010. European Banksâ US Dollar Funding Pressures. BIS Quarterly Review, June, 57â64. Halliday, T. C., and Carruthers, B. G. 2007. The Recursivity of Law Global Norm Making and National Lawmaking in the Globalization of Corporate Insolvency Regimesâ. American Journal of Sociology, 1124, 1135-1202 Jakupec, Viktor., and Kelly, Max. 2015. The Relevance of Asian Development Bank Existing in the Shadow of the Asian Infrastructure Investment Bank. Journal of Regional Socio-Economic Issues, 53, 32-46 JĂșnior, Laerte ApolinĂĄrio. 2020. Governing International Financial Institutions The Power Structures of the IMF and the World Bank. Global Journal of Human-Social Science F Political Science, 207, 1-11 Lessambo, Felix I. 2015. International Financial Institutions and Their Challenges A Global Guide for Future Methods. London Palgrave Macmillan Madura, Jeff. 2020. International Financial Management. Boston Cengange Learning Manukyan, Sofia. 2020. The Impact of International Financial Institutions on the Environment and Socio Economics The Cases from Armenia and the World. Armenia The Open Society Foundation. Naciri A. 2018 The Governance Structures of the Bretton Woods Financial Institutions. Montreal Springer Narula, Smita. 2012. InternationalFinancial Institutions, Transnational Corporations and Duties of States. Cambridge Cambridge University Press 128 Nelson, Rebecca M., Weiss, Martin A. 2020. COVID-19 Role of the International Financial Institutions. Congressional Research Service, 1-23 Ocampo, JosĂ© Antonio., Zamagni, Stefano., Ffrench-Davis, Ricardo., Pietrobelli, Carlo. 2000. Financial Globalization and The Emerging Economies. United Nations and International Jacques Maritain Institute, 1-236 Pericoli, Altea. 2020. Islamic Finance and Charity in The Muslim World. The Role of The Islamic Development Bank in Financing Aid. Journal of Economics and Business Aseanomics, 52, 113-133 Poghosyan, Lilit. 2016. Impact of International Financial Institutions on The Economy of Armenia. International. Journal of Management and Applied Science, 27, 73-76 Preet, Sirjjan., Sapra, Samidha., Mehdi, Ali. 2014. Articulating A Vision for A Progressive BRICS Development Bank. ICRIER-OXFAM Report, 1-66. Sidenko, Svitlana., and Kulbida, Maksym. 2020. International Financial Organizations in the Economic Modernization Processes of Countries. International Economic Policy, 12, 100-138 Shams, Rasul. 2004. The World Bank as an International Financial Institution. HWWA Discussion Paper 292, 1-27 Song, F., and Thakor, 2010. Financial System Architecture and The Co-Evolution of Banks and Capital Markets. The Economic Journal, 1201, 21-55. Susanti, Nurvia. 2017. Kerjasama Indonesia dengan Islamic Development Bank IDB dalam Program Member Countries Partnership Strategy MPCS 2011-2014. JOM FISIP, 42, 1-15 129 Takagi, S. 2016. The IMF and East Asia The Legacy of The Crisis and Actions for The Future. International Institutions and Asian Development, 74-96 Radwan, Tarek. 2020. The Impact and Influence of International Financial Institutions on The Middle East and North Afrika. Tunisia Friedrich Ebert Stiftung Truman E. 2006. Reforming the IMF for the 21st Century. Washington Institute of International Economics Vieira, Flavio Vilela. 2011. The New International Financial Crisis Causes, Consequences and Perspectives. Brazilian Journal of Political Economy, 312, 217-237 130 Profil Penulis Aditya Wardhana Penulis merupakan dosen tetap Universitas Telkom. Penulis menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi SE di prodi Manajemen Universitas Padjadjaran pada tahun 1997. Kemudian, penulis menyelesaikan studi Magister Sains MSi di prodi Manajemen Universitas Padjadjaran tahun 2003 dan Magister Manajemen MM di prodi Manajemen Universitas Pasundan tahun 2012. Saat ini penulis sedang melanjutkan studi Doktor Ilmu Manajemen di prodi Manajemen Universitas Pasundan. Penulis memiliki kepakaran di bidang manajemen sumber daya manusia, manajemen pemasaran, dan manajemen strategik. Penulis memiliki pengalaman praktisi pemasaran di Citibank dan Human Resource Development, ISO Auditor, General Affairs, dan Logistic di PT Perusahaan Gas Negara Tbk serta sebagai konsultan di beberapa BUMN seperti Surveyor Indonesia, Badan Klasifikasi Kapal Indonesia, Pertamina, BNI 46, PTPN VIII, Biofarma, serta pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Kementerian Perhubungan. Sebagai dosen tetap di Universitas Telkom, penulis juga aktif melakukan berbagai penelitian terindeks Scopus dan Sinta dan menulis lebih dari 250 buku dalam bidang manajemen sumber daya manusia, pemasaran, keuangan, manajemen strategi, model bisnis, metode penelitian, perilaku konsumen, perilaku organisasi, teknologi informasi, sistem informasi manajemen, kependidikan, kewirauhsaan, pemerintahan daerah, dan lain sebagainya. Penulis memiliki Sertifikasi Penulis Buku Non-Fiksi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP RI. Email Penulis adityawardhana ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Daniel BradlowStephen Kim ParkThe formal arrangements for the governance of international monetary and financial crises have remained reasonably stable over the past 40 years, but the identity of the leading ac- tors, has changed. Over this period, the role of the largest central banks â first and foremost, the US Federal Reserve Fed, currently the most important central bank due to the inter- national role of the US dollar, the European Central Bank ECB, the Bank of England BoE, the Peopleâs Bank of China, and the Bank of Japan â has increased substantially. Unlike the situation with other global governance actors, there are no obviously applicable internation- al standards to guide central bank conduct. This policy brief discusses the implications of this development and recommends standards that should be used to guide central banks in their global governance activities. Altea PericoliThe purpose of this paper is to describe the role of Islamic finance in the charitable sector by analysing how Islamic banks and States manage funds for humanitarian and development aid. The Islamic Development Bank IsDB represents one of the main Islamic actors involved in the development cooperation and humanitarian relief and, in partnership with other donors, it implements programs in its member countries. This research examines the existing literature and data regarding projects financed by the IsDB with the aim to understand the impact of Islamic financial tools on aid. The Lives and Livelihoods Fund LLF is an example of a program for poverty alleviation but also a mechanism of blended finance for supporting health, agriculture, and infrastructure projects. Financed by the IsDB, bilateral institutions, and foundations,it uses an innovative financing model aiming to produce sustainable growth in the most vulnerable member countries. It could represent a positive model for financing and implementing aid in a joint effort of Muslim and non-Muslim paper analyses the potential impact of the China-led Asian Infrastructure Investment Bank AIIB on the Japan-USA-led Asian Development Bank ADB. Given the financial strengths and the technical know-how of the newly formed AIIB there is a question about thefuture role and indeed relevance of the ADB. The questions canvassed in this article refer to ADBâs ability to change and adapt to the new situation, where it is no longer the dominant multi-lateral development bank MDB in the Asia-Pacific region. Against this background the discussion turns to issues concerning the geo-political sphere of influence of the ADB andAIIB and analyses the ADB â AIIB geo-political equilibrium in the Asia-Pacific region. Subsequently this paper discusses factors that may impact on ADBâs future the past 15 years an enormous enterprise of global norm making and related national lawmaking has been underway in many areas of global commerce. This article shows that leading global institutions, such as the World Bank, IMF, and United Nations, are building an international financial architecture with law-including corporate bankruptcy law-as its foundation. Building on research on international institutions and three national cases China, Indonesia, Korea, the authors propose a new framework for legal change in a global context-the recursivity of law. They argue that the globalization of bankruptcy law has proceeded through three cycles 1 at the national level through recursive cycles of lawmaking, 2 at the global level through iterative cycles of norm making, and 3 at the nexus of the two. Recursive cycles are driven by driven by four mechanisms-the indeterminacy of law, contradictions, diagnostic struggles, and actor mismatch. Thus the recursivity of law both revives and expands the sociological theory of legal change and offers a basis for an integrated theory of globalization and law.
ruang lingkup lembaga keuangan bank